JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah merampungkan hasil ujinya terkait video berisi ucapan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok), yang diduga menistakan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, hasil uji labfor menyebutkan hanya terjadi pemotongan video. Sedangkan penambahan-penambahan tertentu tidak ditemukan sama sekali di dalam video itu.
"Hanya dipotong tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan," ujar Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Ia menuturkan, setelah hasil uji labfor keluar pihaknya pun melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam hal ini Ahok. Hasil klarifikasi pada mantan bupati Belitung Timur menyatakan bahwa memang tidak ditemukan juga penambahan dalam video yang telah dipotong itu.
"Kita sudah klarifikasi pada pak Ahok bahwa durasi pendek tidak ada penambahan," ujarnya.
Kendati demikian lanjutnya, proses penyelidikan dugaan penistaan kepada surah Almaidah 51 akan terus dilanjutkan. Karena hasil Labfor telah keluar maka langkah selanjutnya adalah mendatangkan para aksi ahli.(yn)