Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 26 Okt 2016 - 19:56:53 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta Kasus Munir Tidak Dipolitisasi

80munir.JPG
Munir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta semua pihak tidak menjadikan kasus pembunuhan aktivis HAM sebagai komoditas politik.

Pasalnya, ia melihat saat ini isu yang berkembamg saling menyalahkan antar pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono, Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo, yang belum bisa menyelesaikan kasus kematian Munir.

"Siapapun pemerintahannya, balik lagi kita harus hargai hasil kerja keras Tim Pencari Fakta (TPF). Kita hormati mas Munir sebagai anak bangsa, SBY Presiden kita dulu, Jokowi yang sekarang, kedepan, jangan jadikan Munir sebagai komoditas politik," ujar Taufik di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Taufik menambahkan, sebaiknya kasus kematian Munir ini diselasaikan secara bersama-sama karena merupakan permasalahan bangsa.

"Kita selesaikan sama-sama, Pemerintah, DPR dan stakeholder negara ini, apapun Jangan sampai muncul kasus-kasus Munir lainnya. Munir dia tokoh pendukung reformasi juga. Siapapun baik saat pergolakan di 98, bagaimana perjuangannya jadi bagian salah satu bangsa ini, kita harapkan semua miliki kajian," tandas politisi PAN itu.(yn)

tag: #dpr  #kasus-munir  #munir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...