JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR sudah menyetujui dibentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.
"Kemarin di Paripurna DPR sudah disampaikan bahwa bentuknya Pansus dan kemarin sudah disetujui. Berarti bukan Panja, dan melibatkan lintas komisi walaupun bisa saja yang proporsionalnya Komisi II," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Agus berharap pembentukan Pansus UU Pemilu segera dibentuk, dan segera diumumkan saat penutupan masa sidang DPR yang akan dilakukan Jumat (28/10/2016) besok.
"Mudah mudahan (secepatnya dibentuk Pansus), saya juga sudah sampaikan pada Sekjen DPR tolong secepatnya nama disampaikan supaya bisa di Paripurna kemudian nanti bisa diketok sebagai anggota pansus. Setelah itu dibentuk pimpinan pansus. Harapan kita sepenuhnya sebelum reses sudah terbentuk pansus sehingga sudah bisa dibicarakan RUU Pemilu itu," katanya.
Politikus Demokrat ini menyadari pembahasan RUU Pemilu saat ini sangat rumit. Pasalnya, pertama kali UU Pileg, Pilpres, dan penyelengara Pimilu dijadikan satu UU.
"Saya melihat ini betul-betul pekerjaan yang sangat sulit dan cukup banyak. Kita, pertama kali Pileg dan Pilpres barengan," pungkasnya.