JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyerahkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Abdul Tholib kepada pihak Istana.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, salinan itu diterima melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, (26/10/2016).
"Kemarin sekitar 15.30 hingga 16.30 melalui kurir, pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menteri Sekretaris Kabinet mengirimkan copy-an naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara dan dokumennya copy naskah TPF akan diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Johan menjelaskan, dokumen yang dikirimkan tersebut merupakan salinan. Jadi pihak Kejaksaan Agung tetap masih mencari yang aslinya. Namun, kata dia, di bagian belakang dokumen salinan itu diterakan catatan dari mantan Ketua TPF Marsudi Hanafi.
"Ada ditandatangani di lembar akhir ditandatangani Pak Marsudi, menyatakan copy laporan ini sesuai dengan aslinya," jelas Johan.
Mensesneg Pratikno lalu langsung melaporkan soal salinan dokumen itu kepada Presiden Jokowi.
"Tapi karena ini photocopy tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai aslinya. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," katanya.(yn)