JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penetapan tersangka dan penahanan Dahlan Iskan mengisyaratkan penanganan hukum di Tanah Air masih tebang pilih. Kasus kekinian, seperti pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang bersinggungan dengan Gubernur DKI Jakarta Non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) justru tidak ditindaklanjuti.
Fadli menilai penetapan tersangka sekaligus penahanan Dahlan tersebut janggal. Dia mengklaim hal ini menjadi bukti bawah hukum di Tanah Air masih tebang pilih. Dia mempertanyakan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita ingin hukum itu adil. Ada persamaan. Tidak diskriminatif. Tuntutan orang di berbagai kasus sampai sekarang masih belum jelas akan kemana. Seperti RS Sumber Waras tidak bunyi, penistaan agama yang jelas sudah dilaporkan tapi sampai sekarang belum diproses," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Fadli menilai kasus yang menjerat Dahlan Iskan itu terjadi sudah sangat lama, sekitar 10 tahun lalu. Politikus Partai Gerindra ini heran kenapa baru sekarang diproses.
"Tentu harus ada pertimbangan untuk mengangkat itu. Saya kira perlu ada keadilan. Kalau memang salah ya harus dihukum, tapi kalau kita lihat kenapa baru sekarang. Sementara ada orang dan kelompok yang bersalah tidak diproses secara hukum.Yang disebut tebang pilih ya seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepada wartawan, Dahlan menyatakan, tak terkejut dijadikan tersangka. Dia mengaku memang sudah diincar oleh orang yang sedang berkuasa. (plt)