Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 28 Okt 2016 - 15:03:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Dahlan Sebut Dirinya Sudah Diincar Penguasa, Istana Buka Suara

17johan-budi.jpg
Johan Budi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan, Kamis (27/10/2016) malam, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut dirinya memang sudah diincar penguasa.

Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik provinsi Jawa Timur. Dahlan pernah menjabat sebagai direktur umum perusahaan tersebut.

Lalu siapa yang dimaksud Dahlan sebagai penguasa? Juru bicara Presiden, Johan Budi yakin yang dimaksud Dahlan sebagai 'penguasa' bukanlah Presiden Jokowi.

"Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi. Karena Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapapun," kata Johan di kompleks Istana Negara, jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Johan menjelaskan, Presiden tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum. Jokowi juga tidak pernah mencampuri jalannya sebuah kasus yang tengah ditangani para penegak hukum.

"Penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK. Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun," tegas Johan.

Sebelumnya, Dahlan Iskan mengaku tidak kaget ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejati Jatim dalam kasus pelepasan aset PT PWU. Dahlan menyebut sudah sejak lama diincar oleh penguasa.

"Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka ini, dan kemudian juga ditahan. Karena seperti anda semua tahu saya memang sedang diincar terus oleh yang berkuasa," ucap Dahlan saat dibawa ke tahanan Kejati Jatim, Kamis (27/10).

Bila merunut ke belakang, semenjak lengser dari posisi Menteri BUMN, Dahlan memang 'akrab' dengan kasus hukum. Bos Jawa Pos itu pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DKI dalam kasus pembangunan gardu listrik, namun mantan Dirut PLN itu menang di praperadilan. Selain itu, ada pula kasus mobil listrik dan cetak sawah yang sempat menyerempet Dahlan.(yn)

tag: #dahlan-iskan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement