Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 03 Nov 2016 - 14:17:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Terjunkan Pasukan Bersorban, IPW: Polri Jangan Lebay

34Neta-S-Pane.jpg
Neta S Pane (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritik langkah Polri yang menerjunkan aparat bersorban dan berpeci guna menghadapi pendemo 4 November 2016.

Menurut Neta, demo yang menuntut agar calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera diproses hukum itu tidak hanya diikuti umat Muslim, tapi juga non-muslim.

"Dalam situasi apapun Polri jangan lebay dan harus mampu menjaga profesionalismenya, serta harus proporsional," kata Neta dalam siaran persnya, Kamis (3/11/2016).

Dia menjelaskan, tidak ada ketentuan bahwa anggota Polri diperbolehkan mengenakan jubah dan sorban dalam menjaga keamanan.

"Sebab anggota Polri adalah anggota kepolisian nasional dan bukan polisi keagamaan tertentu," bebernya.

IPW menilai, kata dia, dalam menyikapi demo 4 November Polri sangat grogi dan kebingungan. Hal ini, lanjutnya, ditandai dengan adanya perintah tembak di tempat.

"Dan akan memakaikan rokbagi polisi yang tidak berani melakukan tembak di tempat, yang kemudian pernyataan itu dibantah," pungkas Neta.(yn)

tag: #ipw  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...