Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 04 Nov 2016 - 09:31:18 WIB
Bagikan Berita ini :

11 Situs Diblokir Pemerintah, DPR: Mengebiri Kebebasan Berpendapat

5fadli-zon.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang dianggap berbau suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

Tindakan sepihak itu dikecam Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, pemerintah telah melakukan pelanggaran kebebasan berekspresi. (Baca juga: Waduh, Situs yang Dikelola Aa Gym Sempat Diblokir Kemenkominfo)

"Penutupan 11 situs secara sepihak jelas merupakan pelanggaran dan bentuk sensor yang mengebiri kemerdekaan berpendapat dan berekspresi," kata Fadli dalam akun twitternya, @fadlizon, Kamis (3/11/2016) malam.

Kemenkominfo merilis 11 daftar laman yang diblokir. Berikut daftarnya:

1. lemahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com
(yn)

tag: #fadli-zon  #kemenkominfo  #pemblokiran-situs  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...