Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Nov 2016 - 11:40:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Letihnya Presiden Sia-Sia Jika tak Diimbangi Penegakkan Hukum

59Jokowikopasus.jpg
Jokowi mengunjungi Kopassus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dinilai positif oleh Ketua DPR Ade Komaruddin alias Akom. Dia berharap langkah-langkah politik yang dilakukan oleh Jokowi selama ini bermanfaat.

"Saya berikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden atas langkah-langkah politik yang dilakukan. Langkah-langkah itu Insya Allah akan membawa manfaat yang baik untuk persatuan negeri ini," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Namun menurutnya langkah itu harus dibarengi dengan penegakkan hukum yang baik. Khususnya dalam hal ini terkait proses hukum Basuki Tjahaja Purnama.

"Presiden sudah sangat capek berkeliling ke semua elemen penting negeri, ini akan jadi sia-sia kalau tidak dibarengi oleh penegakan hukum dalam proses hukum," katanya.

Namun menurut dia, yang paling penting adalah keinginan masyarakat jangan melanggar tata aturan yang ada. Salah satunya adalah terkait keterbukaan dalam suatu penyidikan.

"Perhatikan, apakah penyidikan dibolehkan secara transparan di KUHP? Jangan sampai dalam rangka ransparansi kemudian beberapa pasal dalam UU dilanggar. Transparansi harus dalam koridor peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya. (icl)

tag: #ade-komarudin  #jokowi  #kopassus  #partai-golkar  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...