JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akhirnya ditangguhkan. Polda Metro Jaya sebelumnya menahan keempatnya lantaran diduga menjadi provokator dalam aksi 4 November 2016 lalu.
Keempat kader HMI yang ditahan yakni Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadhon Reubun dan Muhammad Rizki Berkat. Mereka keluar dari Rutan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB.
Sementara Sekjen HMI Amijaya Halim telah ditangguhkan penahanannya sebelumnya.
"Hari ini, alhamdulilah permohonan penangguhan penahanan kami sudah dikabulkan. Keempatnya sekarang sudah keluar," ujar Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Sementara itu, tim koordinator kuasa hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, keempatnya ditangguhkan penahanannya dengan jaminan dari sejumlah alumni HMI.
"Saya kira ini prosedur normal, kami berterimakasih kepada Kapolda Metro Jaya yang telah mengajukan penahanan keempat adik-adik kita ini," jelas Syukur.
Syukur mengatakan, alasan ditangguhkannya penahanan keempat kader HMI ini karena masih kuliah.
"Iya mereka kan harus kuliah, saya kira tidak jadi masalah," ucap Syukur.
Meski ditangguhkan penahanannya, Syukur mengatakan keempatnya kooperatif. Keempatnya dipastikan akan menjalani proses wajib lapor.
"Iya sementara masih wajib lapor dulu, kita jalani saja. Kami kooperatif kok," lanjut Syukur.
Sebelumnya, keempat kader HMI bersama Sekjen HMI Amijay Halim ditangkap di beberapa lokasi berbeda, atas dugaan Pasal 214 jo 212 KUHP karena melawan perintah pejabat yang sedang bertugas pada saat pengamanan demo 4 November lalu.(yn)