JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Mabes Polri karena diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar ada pengembangan lebih lanjut kasus tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Komisi III meminta agar OTT untuk kasus-kasus seperti AKBP itu diintensifkan di seluruh jajaran Polri," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (28/11/2016).
Dengan jumlah barang bukti sebesar Rp 3 miliar, politikus PPP itu menyakini bahwa Brotoseno tidak melakukan seorang diri.
"Melihat jumlahnya, maka kemungkinan yang bersangkutan tidak deal sendirian," terangnya.
Komisi III, ujarnya, akan memanggil Kapolri dalam waktu dekat untuk menanyakan kasus tangkap tangan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP). Selain itu juga akan ditanyakan mengenai praktik-praktik pungutan liar (Pungli) selama ini di kepolisian.
"Tentu akan ditanyakan nanti dalam RDP dengan Polri," kata Arsul.
Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, lantaran diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar.
Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.(yn)