JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menganggap, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangatlah menciderai kepercayaan publik kepada sektor perpajakan.
"Kejadian ini (OTT pegawai pajak) sangat mencinderai sekali ya, karena apa? Di saat kita sedang membangun kembali kepercayaan publik terhadap kinerja perpajakan kita melalui kebijakan tax amnesty, terjadilah insiden ini," ungkapnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai kejadian tersebut telah melukai kepercayaan publik.
"Kita tahu, di dunia perbankan, kepercayaan adalah segalanya. Jika sudah terluka, akan sangat sulit sekali untuk mengembalikannya," tandas Andreas.
Kendati demikian, Andreas mengaku, dirinya percaya bahwa masih ada pegawai yang baik di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, lanjutnya, kejadian ini menjadikan momentum kebangkitan kepercayaan perpajakan kita menjadi terluka.
"Untuk itu, saya minta Kemenkeu untuk mengaudit sistem teknologi informasi keuangan di Ditjen Pajak dan Kemenkeu secara menyeluruh. Bisa bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sampai ke akar-akarnya," pungkasnya. (plt)