JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pajak dengan nilai suap puluhan miliar Rupiah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya. Yakni wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/21), dikutip dari Antara.
Kendati sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Menurut Alex, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersebut.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex
Alex mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini dan KPK pun bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Lewat kerja sama itu, KPK akan bertugas menangani perkara kasus suapnya sedangkan Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memberikan suap
"Ini supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kekecewaannya atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di institusinya tersebut. Menurut Sri Mulyani, praktik suap tersebut telah melukai perasaan segenap pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas.
Ia melanjutkan, apabila dugaan suap tersebut terbukti, itu adalah pengkhianatan atas upaya seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara. Khususnya penerimaan pajak sebagai tulang punggung penerimaannegara. Sebab, di tengah kondisi menghadapi Covid-19, Kementerian Keuangan harus terus fokus mengupayakan penerimaan negara untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha agar dapat pulih.
"Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/21).
Sri Mulyani mengungkapkan, kasus yang tengah diusut KPK itu berawal dari pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang diterima oleh Kementerian Keuangan pada awal 2020 lalu yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK.