JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengakuan mengejutkan datang dari aktivis 65 dr Zulkifli. Menurutnya, UUD 1945 hasil amandemen yang ada sekarang ini dibikin sebuah LSM dari luar negeri.
Zulkifli mengungkapkan, bencana bagi kedaulatan negara Indonesia berawal dari amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 silam. Ia menyatakan, amandemen itu merupakan sisipan agenda asing dalam rangka penguasaan Indonesia melalui konstitusi negara.
Disampaikan Zulkifli, sebenarnya amandemen UUD 1945 telah direncanakan sejak tahun 1999. Ia menyebut tahun itu sebagai sejarah kudeta konstitusi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"MPR dilantik pada tanggal 9 Sepetember 1999. Tapi tanggal 10 Oktober 1999, draft amandemen itu sudah jadi. Artinya, amandemen itu tidak inisiatif MPR yang dilantik. Tapi orang lain," ujar Zulkifli dalam acara 'Konsolidasi Pergerakan Menuju Jihad 212-People Power 2016' di Rumah Kedaulatan Rakyat di jalan Guntur nomor 49, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
Zulkifli menyebutkan, kudeta konstitusi tersebut diinisiasi LSM luar negeri bernama National Democratic Institute. Selain dari luar negeri, kata dia, terdapat LSM dalam negeri yang seafiliasi.
"LSM dalam negeri yang menjadi bagian dari LSM tadi adalah Centre for Electoral Reform," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menyebut terdapat warga negara asing yang terlibat dalam modus operandi pemalsuan konstitusi.
Bahkan, kata Zulkifli, seseorang tersebut saat ini menempati posisi penting di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Salah satu orangnya sekarang duduk di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Itulah yang melakukan kudeta konstitusi," tandasnya.(yn)