JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jutaan umat Islam terbukti menepati janjinya. Aksi Bela Islam 212 yang berlangsung mulai pukul 08-00 WIB hingga pukul 14.00 WIB pagi tadi benar-benar berjalan super damai, tanpa insiden apapun.
Umat Islam Indonesia dari berbagai penjuru tanah air memperlihatkan akhlaknya kepada bangsa dan dunia internasional, bahwa mereka cinta damai.
"Alhamdulillah, aksi hari ini kami umat Islam berlangsung aman, damai, bersih dan disiplin. Kita membuktikan kepada dunia bahwa Umat Islam menghormati konstitusi dan tidak anarkis," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen MUI), Najamudin Ramli, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
"Saya kira umat Islam telah memperlihatkan akhlak dan budi pekertinya terhadap kedamaian dengan baik dan elegan. Ini juga memumbuktikan bahwa agama Islam cinta damai dan agama yang rahmatan lil alamin," katanya.
Najamudin menjelaskan, sejatinya akhlak dan budi pekerti umat Islam di Indonesia sudah teruji sejak sebelum kemerdekaan.
Menurutnya, dalam sejarah Indonesia umat Islam tidak pernah melakukan hal-hal yang inkonstitusional terhadap bangsa dan Negara.
"Mudah-mudah akhlak umat Islam yang demikian baik dan damai bisa terus dipertahankan di sepanjang sejarah berbangsa dan bernegara kita," katanya.
"Bersihnya, disiplinnya, mulut dan tutur katanya yang santun selalu terkendali dan mencerminkan akhlak yang mulia," ungkapnya.
Meskipun, kata dia, aspirasi yang disampaikan hari ini begitu pahit dan menyakitkan. Tapi, itu tetap disampaikan dengan kesopanan dan kesantunan.
Meski begitu, Najamudin mengingatkan, agar pemerintah dan penguasa dapat mendengar aspirasi umat Islam dengan baik dan jernih.
"Jangan sampai, karena hanya membela mati-matian satu orang (Ahok), NKRI kita ini tercabik-cabik tanpa sisah. Keharmonisan berbangsa kita tidak boleh rusak berantakan karena masalah ini," tegas dia.
"Ingat, umat Islam tidak anti kebhinekaan, umat Islam tidak anti kemajemukan atau anti demokrasi. Kami akan menunggu bagaimana perkembangan kasus penistaan agama Ahok. Agar penegak hukum betul-betul objektif dan profesional dalam menangani kasus penistaan agama Ahok," tandasnya. (icl)