JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada panitia aksi 412 yang bertajuk 'Kita Indonesia' yang dinilai melanggar Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016, Pasal 7 ayat 2 dan merusak fasilitas umum.
Tito pun sangat menyayangkan kepada panitia 412 yang telah melanggar kesepakatan terkait penggunaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) atas adanya atribut partai politik.
"Sesuai kemarin permintaannya parade budaya, tapi memang disayangkan kita lihat ada atribut partai. Kita beri teguran ke panitia supaya ke depan CFD tidak digunakan lagi untuk kegiatan partai," kata Tito dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Tito pun menjelaskan, kalau semangat car free day adalah memberikan ruang kepada masyarakat di hari Minggu untuk dipergunakan acara hiburan dan budaya.
"Sekali lagi, kita berikan teguran ke panitia. CFD hari minggu untuk olahraga, hiburan, dan budaya," jelasnya. (plt)