Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 05 Des 2016 - 18:04:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Nyampah Politik di Arena CFD, Surya Paloh Dituntut Minta Maaf

25carfreedaylagi.jpg
Car Free Day (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Inisiator acara Car Free Day (CFD) meminta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjaga ucapannya terkait kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung setiap akhir pekan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Inisiator CFD, Karya Ersada menilai, orang nomor satu di Partai NasDem itu sama sekali tak mengerti makna dan filosofi dari perjuangan penggiat CFD.

"Arti CFD dianggap tidak penting dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Surya Paloh ini jelas tidak tahu apa-apa makna dan filosofi CFD. Setiap minggu ribuan orang hadir di Bundaran HI Sudirman. Tempat dimana selama ini juga dijadikan masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi," kata Karya, di Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Karya menambahkan, sebaiknya Surya Paloh jangan mencampur adukkan antara kegiatan CFD yang merupakan sarana masyarakat untuk memperkuat tali silaturahmi dengan kampanye terselubung partai politik.

"Jangan (kampanye) di lokasi CFD. Jangan nyampah di CFD, apalagi nyampah politik," tegas dia.

Karenanya, Karya meminta Surya Paloh segera meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang menganggap remeh CFD.

"Intinya Pak Surya Paloh segera minta maaf dan cabut kata-katanya. Jika tidak meminta maaf, kita akan sanksi sosial atau sanksi moral. Nanti kita konsolidasi dengan penasehat hukum apakah ada celah hukum untuk melakukan tuntutan," jelas Karya menambahkan. (icl)

tag: #bhineka-tunggal-ika  #partai-nasdem  #surya-paloh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...