JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengacara Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra membantah bahwa kliennya berniat melakukan makar.
Yusril menjelaskan, putri proklamator RI Soekarno itu mempunyai aspirasi ingin kembali kepada UUD 1945 yang asli, dan akan menyampaikannya kepada pimpinan MPR di pintu gerbang lembaga tersebut.
" Langkah-langkah yang bu Rachma lakukan sepenuhnya menempuh cara-cara yang sah, demokratis dan konstitusional," kata Yusril dalam akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Rabu (7/12/2016).
Menurutnya, Rachmawati bersikap koperatif menghadapi pemeriksaan polisi dan tidak akan mengajukan praperadilan.
"Saya mengharapkan agar penyidik polisi menghargai sikap bu Rachma. Saya berharap kasus bu Rachma ini dapat selesai sampai di sini. Dan tidak berlanjut sampai ke pengadilan. Kita saling hormat-menghormati satu sama lain," harap Yusril.(yn)