Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 07 Des 2016 - 18:06:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Rachmawati Bantah Ada Aliran Dana untuk Makar

4rachmawati-yusril-bara.jpg
Rachmawati Soekarnoputri di kediamannya di daerah Pasar Minggu , Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016) didampingi bersama pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Putri Presiden Soekarno, Rahmawati Soekarnoputri membantah menerima aliran dana untuk melakukan makar.

Kalaupun ada dana, terang dia, hal itu diperuntukkan buat logistik massa demo 'Bela Negara' untuk mengembalikan UUD 1945 yang asli sebagai konstitusi dan 'Aksi Bela Islam' jilid III pada Jumat lalu (2/12/2016).

"Kalau misalnya untuk demo itu kan perlu logistik makan dan minum tapi itu sebenarnya itu biasa saja," ujar Rahmawati di kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Ia melanjutkan, dana yang ada bukan dari para konglomerat tetapi milik dirinya sendiri.

"saya pun banyak menerima proposal untuk sosial, untuk Baksos dan lain-lainnya tapi saya pilih-pilih dan saya bukan konglomerat di sini Jadi kalau mau melakukan makar judulnya dananya tidak cepat gitu ya," tegasnya.

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan dugaan permufakatan jahat untuk makar sesuai dengan Pasal 107 junto 110 KUHP yang telah menjerat 8 orang sebagai tersangka.

"Alat bukti itu ada beberapa dan tentu alat bukti ini jadi satu bagian dari proses pengumpulan bukti. Penyidik mengumpulkan sebanyaknya barang bukti saat ini sudah ditemukan bukti transfer. Tentu ini menjadi bagian tambahan bukti," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri Selasa (6/12).

"Kemudian juga adanya indikasi yang mendukung terjadinya upaya perencanaan dan upaya pemufakatan jahat dengan melakukan dan menempatkan mobil-mobil komando untuk mengajak orang atau mempersiapkan orang yang akan dibawa ke DPR," sambungnya.

Diketahui Polri melakukan penangkapan terhadap 11 orang atas tuduhan makar, penghinaan terhadap kepala negara dan pelanggaran UU ITE di sejumlah tempat sebelum aksi 212 di Monas digelar.

11 orang tersebut terdiri dari dua jenderal purnawirawan yakni Kivlan Zen dan Adityawarman Taha. Kemudian tokoh aktivis seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas serta Ratna Sarumpaet.

Juga ada Cawabup Bekasi Ahmad Dhani, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, serta Jamran dan Rizal Kobar ikut ditangkap. Dari 11 tersangka yang ditangkap, hanya Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar yang ditahan di Polda Metro Jaya.(yn)

tag: #isu-makar  #rachmawati-soekarnoputri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement