Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 15 Des 2016 - 21:08:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, PB HMI Pecat Kadernya yang Ikut Aksi 412

3mulyadi-pbhmi.jpg
Mulyadi P Tamsir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang ikut ‘Aksi Kita Indonesia’ di bundaran Hotel Indonesia pada Minggu, (4/12/2016) lalu.

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengatakan, dalam aksi 412 tersebut terlihat segelintir orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan atribut HMI.

"Kami berpendapat bahwa munculnya tribut HMI dalam aksi 412 tersebut sebuah pencatutan dan pelanggaran serius organisasi," kata Ketua Umum PB HMI, ‎Mulyadi P Tamsir, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Untuk itu, ujar Mulyadi, tim investigasi yang dibuat PB HMI telah memecat kader HMI yang terlibat dalam aksi 412.

Berikut keputusan lengkap PB HMI :

Berdasarkan hasil temuan Tim Investigasi PB HMI, terkait Pencatutan Atribut dan Pencemaran Nama Baik HMI dalam aksi Parade Kita Indonesia 4 Desember 2016, menyatakan:

1. Bahwa nama-nama di bawah ini telah terbukti terlibat aktif dalam pengerahan massa aksi dan pencatutan simbol HMI dalam Parade Kita Indonesia.

2. Bahwa yang bersangkutan telah melanggar Anggaran Dasar HMI Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 7.

Dari itu, Rapat Harian PB HMI (Kamis, 15 Desember 2016) memutuskan;

1. Roby Sjahrir (diberhentikan sebagai Formatur Badko HMI Jabodetabeka-Banten dan Skorsing 2 Tahun)
2. Rahmat Moni (Skorsing 1 Tahun)
3. Faisal (Skorsing 1 Tahun)
4. Mubadin (Skorsing 1 Tahun)
5. Saleh Suakil/Aleka (Skorsing 1 Tahun)

Pimpinan Rapat Harian
Bobby Irtanto

Mengetahui

Ketua Umum PB HMI
Mulyadi P Tamsir
(yn)

tag: #bhineka-tunggal-ika  #hmi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...