JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang ikut ‘Aksi Kita Indonesia’ di bundaran Hotel Indonesia pada Minggu, (4/12/2016) lalu.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengatakan, dalam aksi 412 tersebut terlihat segelintir orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan atribut HMI.
"Kami berpendapat bahwa munculnya tribut HMI dalam aksi 412 tersebut sebuah pencatutan dan pelanggaran serius organisasi," kata Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Untuk itu, ujar Mulyadi, tim investigasi yang dibuat PB HMI telah memecat kader HMI yang terlibat dalam aksi 412.
Berikut keputusan lengkap PB HMI :
Berdasarkan hasil temuan Tim Investigasi PB HMI, terkait Pencatutan Atribut dan Pencemaran Nama Baik HMI dalam aksi Parade Kita Indonesia 4 Desember 2016, menyatakan:
1. Bahwa nama-nama di bawah ini telah terbukti terlibat aktif dalam pengerahan massa aksi dan pencatutan simbol HMI dalam Parade Kita Indonesia.
2. Bahwa yang bersangkutan telah melanggar Anggaran Dasar HMI Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 7.
Dari itu, Rapat Harian PB HMI (Kamis, 15 Desember 2016) memutuskan;
1. Roby Sjahrir (diberhentikan sebagai Formatur Badko HMI Jabodetabeka-Banten dan Skorsing 2 Tahun)
2. Rahmat Moni (Skorsing 1 Tahun)
3. Faisal (Skorsing 1 Tahun)
4. Mubadin (Skorsing 1 Tahun)
5. Saleh Suakil/Aleka (Skorsing 1 Tahun)
Pimpinan Rapat Harian
Bobby Irtanto
Mengetahui
Ketua Umum PB HMI
Mulyadi P Tamsir
(yn)