Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 26 Des 2016 - 15:26:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Akom Bakal Gugat Putusan MKD, Ini Komentar Sekjen Golkar

83idrus-marham-sahlan.jpg
Idrus Marham (tengah) di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/12/2016) (Sumber foto : Sahlan/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin akan menggugat keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang membuat dirinya dilengserkan dari jabatan ketua DPR.

Sekjen Partai Golkar Indrus Marham pun memberikan komentarnya.

"Menyerahkan sepenuhnya pada proses di MKD," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/12/2016).

Idrus menyatakan, Fraksi Golkar di DPR akan berkomunikasi dengan Ade Komarudin terkait rencana gugatannya itu

"Fraksi Golkar akan mengkomunikasikan apa yang terjadi di DPR kita serahkan di MKD. Itu sah-sah saja," tandasya.

Ade Komarudin sebelumnya menyatakan bahwa diriya akan melakukan upaya hukum terkait putusan MKD terhadap dirinya.

Menurut Akom, sapaan akrabnya, dalam putusan tersebut ada unsur penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.(yn)

tag: #ade-komarudin  #mkd  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...