JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin akan menggugat keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang membuat dirinya dilengserkan dari jabatan ketua DPR.
Sekjen Partai Golkar Indrus Marham pun memberikan komentarnya.
"Menyerahkan sepenuhnya pada proses di MKD," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/12/2016).
Idrus menyatakan, Fraksi Golkar di DPR akan berkomunikasi dengan Ade Komarudin terkait rencana gugatannya itu
"Fraksi Golkar akan mengkomunikasikan apa yang terjadi di DPR kita serahkan di MKD. Itu sah-sah saja," tandasya.
Ade Komarudin sebelumnya menyatakan bahwa diriya akan melakukan upaya hukum terkait putusan MKD terhadap dirinya.
Menurut Akom, sapaan akrabnya, dalam putusan tersebut ada unsur penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.(yn)