Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 29 Des 2016 - 15:37:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Kapolsek Pamulang

35Martinus-Sitompul.jpg
Kombes Pol Martinus Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polri menangkap tangan oknum anggota kepolisian di wilayah Tangerang Selatan, Rabu (28/12/2016) kemarin.

Saber Pungli menangkap tiga orang sekaligus, yakni Kapolsek Pamulang, Kepala Sub Unit Reskrim Polsek Pamulang dan satu penyidik pembantu.

Mereka ditangkap karena menerima pungli atas penanganan kasus tersangka kasus narkoba. Adapun barang bukti pungli yang diamankan Rp 10 juta.

"Terkait dengan penangkapan tim Saber (Pungli) Polri yang dilakukan oleh Divpropam Polda Metro Jaya telah diamankan tiga orang, yaitu Kapolsek Pamulang kemudian Kasubnit Reskrim dan satu orang penyidik pembantu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kamis (29/12/2016).

Menurut Martinus, ketiganya diamankan terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat 0,1 gram. Namun dalam proses hukumnya, polisi yang menangkap tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Pungli yang dilakukan ini, lanjutnya, terkait dengan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, dengan alasan yang disampaikan oleh Kasubnit bahwa tersangka ini mengidap penyakit yang serius sehingga tidak bisa dilakukan penahanan. Untuk jenis penyakit yang diderita tersangka, polisi masih menunggu surat dari dokter yang menanganinya.

"Alasan tidak ditahannya satu orang ini yang kemudian menjadi pemicu adanya suap terhadap kasubnit, penyidik pembantu yang kemudian dilakukan penangkapan oleh bidang Propam Metro Jaya," ucapnya.

Martinus menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum terhadap tiga anggotanya yang diamankan tersebut. Sedangkan untuk tersangka kasus narkoba di Polsek Pamulang tetap akan diproses hukum.

"Ini menjadi satu proses yang harus dilakukan proses hukum, dan proses hukum terhadap narkoba ini sendiri nanti tidak akan ditangani oleh Polsek tetapi akan di tangani oleh Polres Tangsel,” pungkasnya.(yn)

tag: #polri  #pungli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...