Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 26 Jan 2015 - 21:22:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, Menteri Susi Ogah Beri Solar Subsidi Kapal 30 GT

42Menteri Susi3-Indra.jpg
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Saat Raker dengan Komisi IV DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tegas menolak memberikan solar subsidi untuk kapal ikan 30 GT. Sebab, kapal ukuran sebesar itu dioperasikan nelayan yang sudah mampu.

Susi telah memutuskan solar subsidi hanya untuk kapal dibawah 30 GT yang dioperasikan nelayan kurang mampu. Sebab, solar subsidi merupakan bahan bakar minyak yang harganya masih mendapat bantuan dana APBN.

"Dalam 5 tahun 55 triliun keluar untuk BBM saja, dari pada dibakar-bakar kenapa tidak dialihkan ke program lain ke dana kesehatan, alokasi pembiayaan sekolah gratis," kata Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di gedung parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Susi mengungkapkan selama ini banyak solar subsidi dinikmati oleh nelayan yang tergolong mampu. Dan itu sama saja membuat rugi negara. "5000 kapal ini (muatan 30 GT-red) tidak mungkin ambil selain solar Indonesia yang disubsidi," tegasnya.(ris)

tag: #Susi  #Komisi IV  #Kapal Asing  #solar subsidi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi V DPR: Bedah 400 Ribu Rumah Harus Mampu Perbaiki Kualitas Hidup Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 13 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mendorong percepatan realisasi program bedah rumah di mana Pemerintah meningkatkan jumlahnya secara signifikan tahun ...
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...