Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 03 Jan 2017 - 17:27:10 WIB
Bagikan Berita ini :

ICMI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Bebas Visa

74jimly-icmi.jpg
Jimly Asshiddiqie (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang datang ke Indonesia membuat masyarakat resah. Untuk itu, pemerintah diminta untuk meninjau ulang kebijakan bebas visa.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie.

"Masyarakat kita punya hak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, dengan adanya kebijakan tenaga kerja asing yang semakin longgar telah meresahkan masyarakat," kata Jimly di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Jimly menilai, kebijakan bebas visa yang memperlonggar TKA itu telah disalahartikan sebagian kalangan.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, pemerintah perlu mempertimbangkan sistem audit jam kerja yang belum diterapkan di Indonesia sebagai pertimbangan bisnis antarnegara.

Berdasarkan data Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja, jumlah tenaga kerja asing mengalami fluktuasi, yang pada 2011 turun menjadi 72.427 orang dari 77.307 orang pada setahun sebelumnya.

Kemudian pada 2013 kembali menurun menjadi 68.957 orang, lalu menurun tipis menjadi 68.762 orang pada 2014.

Setahun kemudian pada 2015, berbalik naik tipis menjadi 69.025 orang dan akhirnya pada 2016 naik lagi menjadi 74.183 orang.(yn)

tag: #icmi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement