JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi-fraksi partai politik (parpol) yang ada di parlemen dan pemerintah masih adu argumentasi tentang Parliementary Treshold (PT) dan President Treshold yang akan menjadi salah satu perdebatan sengit dalam pembahasan RUU Pemilu. Mereka belum menemukan titik temu.
"Pemerintah mengatakan agar PT tetap diangka 3,5 persen. Namun ada juga fraksi yang meminta agar itu dihilangkan lantaran penerapan PT sebesar itu tidak signifikan sebagai instrumen konsolidasi dan demokrasi dalam bentuk penyederhanaan partai,” kata Lukman Edy, Ketua Pansus Pemilu dalam acara diskusi, di RUU Pemilu & Pertaruhan Demokrasi, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Lukman yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengungkapkan sejumlah fraksi mengusulkan agar angka PT dinaikkan dari 3,5 persen. Fraksi Partai Nasdem, menurut Lukman, mengusulkan PT naik menjadi 7 persen. Namun jika PT menjadi 7 persen maka akan ada pemangkasan partai politik sehingga akan melanggar norma-norma demokrasi.
“Coba dalam kenaikan PT itu dari 2,5 persen menjadi 5 persen, atau yang sekarang dari 3,5 persen menjadi 7 persen misalnya seperti usulan teman kita dari partai Nasdem, pasti akan sangat signifikan untuk memangkas partai politik yang ada di parlemen,” papar politikus PKB itu.
Lukman menambahkan usulan angka PT memang masih sangat beragam dalam pembahasan RUU Pemilu. Jika pemerintah mengusulkan angka 3 persen, maka beberapa fraksi mengusulkan angka yang beragam. Ada 5, 7 bahkan menjadi 10 persen. “Dan ini semua ada implikasinya kalau 10 persen maka akan hanya ada tiga partai politik, 7 persen 5 partai,” tambah politisi PKB itu.
Perdebatan serupa juga terjadi dalam pembahasan President Treshold. Sejumlah parpol mengusulkan agar angkanya menjadi nol persen, dengan pertimbangan pilpres berlangsung bersamaan dengan pemilu legislatif. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan tidak nol persen.(ris)