JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah mengakui bahwa maraknya tenaga kerja asing ilegal di Tanah Air akibat minimnya pengawasan.
"Ya, kita setuju dan tidak menyangkal (maraknya) tenaga kerja ilegal. Karena pengawasan masih kurang," kata Dirjen Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja, Maruli Hasoloan di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Maruli mengatakan, lemahnya pengawasan itu tak lepas dari minimnya personil. Mengingat, hingga kini pihaknya hanya memiliki pengawas sebanyak 1923.
Bahkan, kata dia, dari jumlah tersebut sebagian sudah ada yang dipindahkan maupun pensiun. Selain itu, dari jumlah tersebut hanya 370 orang yang berstatus PNS.
"Sekarang pengawasan juga telah dinaikkan ke tingkat provinsi. Tidak ada lagi kabupaten/kota untuk administratifnya, untuk memperlihatkan fleksibilitas," beber dia.
Namun, Maruli menjelaskan, pembiayaan di provinsi tersebut pun masih diberikan oleh pusat. Sehingga pihaknya tengah mengusulkan dana pengawasan diberikan oleh provinsi.
Selain itu, Maruli juga berharap ada integrasi antara Kemenaker, Imigrasi dan Kepolisian. Sebab, ia menilai beberapa penangkapan TKA ilegal dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi antar instansi terkait.(yn)