Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 01 Feb 2017 - 08:30:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Tudingan Ahok Terhadap KH Maruf Amin Bikin Geram Kader PKB

96jazilul-fawaid.jpg
Jazilul Fawaid (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid geram dengan tudingan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Menurutnya, tindakan Ahok itu merupakan bentuk penistaan terhadap ulama.

Dalam persidangan kedelapan kasus penodaan agama, Selasa (31/1/2017), Ahok dan kuasa hukumnya keberatan atas kesaksian Maruf Amin. Pasalnya, Ahok menuding Rais 'Am PBNU itu merupakan pendukung Cagub-Cawagub DKI nomor urut 1 Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Menurut Jazilul, keberatan yang dilakukan Ahok sudah keluar dari pokok perkara persidangan.

"Tidak pantas Ahok menuding seperti itu, jadi sangat wajar kenapa masyarakat meminta Ahok untuk ditahan. Itu kan mengulangi perbuatan menista (ke ulama), KH Maruf Amin, adalah KH sepuh NU, dimana NU selalu memperhatikan minoritas. Ini telah menunjukan arogansi Ahok," kata Jazilul kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

"Saya minta hakim mengingatkan supaya fokus pada pokok perkara, jadi saya menyayangkan kerja hakim, membiarkan Ahok tidak fokus pada pokok perkara. Sikap tersebut tidak baik lah dan tidak pantas menyalahi adat istiadat digituin," kecamnya.

Untuk itu, Jazilul meminta Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meluruskan pada persidangan pekan depan Selasa (7/2/2017) terkait tudingan Ahok ke KH Maruf Amin. Bagaimanapun, ujar dia, Indonesia menganut budaya timur yang harus menghormati ulama.

"Yang jelas teman-teman (DPP PKB) pasti gerah karena KH Maruf Amin digitukan. Kita ini kan tidak pernah mengganggu dan tidak pernah berlawanan. Sudah sidang tujuh jam, ini seolah KH Ma'ruf dikerjain," paparnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus penodaan agama, Ahok menuding KH Maruf Amin telah memberikan kesaksian bohong dalam persidangan kedelapan, dengan menutupi jabatannya sebagai Wantimpres pada era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Koordinator Harian MUI.

Terlebih, kata Ahok, tim kuasa hukumnya mempunyai bukti rekaman Maruf mengatur pertemuan pasangan Cagub dan Cawagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat pada Jumat 7 Oktober 2016 lalu.(yn)

tag: #ahok  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement