JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi XI DPR belum tentu meluluskan permintaan BUMN yang ingin dana penyertaan modal negara (PMN). Alasannya PMN akan dilihat dulu berdasarkan skala prioritasnya.
"Hanya BUMN yang langsung bersentuhan dengan rakyat, yang bisa kita setujui, misalnya PT. Garam. Karena ini sangat penting," kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Oleh karena itu, kata Fadel, Komisi XI DPR akan mempelajari dulu bagaimana PMN yang diminta pemerintah untuk BUMN ini. "Kita kaji dulu dan akan koordinasi dengan komisi lain yang terkait," tambah Waketum Partai Golkar. DPR lanjut Fadel, akan menyeleksi ketat sesuai dengan kebutuhan.
Sebelumnya, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Kadhafi mengecam RAPBN-P 2015 yang diajukan pemerintah Jokowi untuk mengalokasi PMN sebesar Rp72,9 triliun untuk 40 BUMN. Padahal, di era SBY pada APBN 2015 hanya empat BUMN yang menerima PMN sebesar Rp5,1 triliun."Jadi, dari era SBY ke Jokowi, ada selisih suntikan modal sebesar Rp67,8 triliun," ungkap Uchok.
Menurut Ucok, suntikan modal negara untuk BUMN menjadi beban pembayar pajak, lantaran kontribusi atau keuntungan yang disetorkan buat negara sangat minim sekali. "Dari 2010-2013, negara telah memberikan PMN ke BUMN sebesar Rp269,7 triliun dan keuntungan yang disetorkan kepada negara hanya sebesar Rp123 triliun," tambahnya ucap Uchok. (ss)