JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyanyangkan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyebut Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain itu.
Menurutnya, pernyataan Antasari Azhar tidak berdasarkan fakta-fakta tetapi hanya berdasarkan opini. Padahal, Antasari merupakan tokoh hukum yang dihormati.
"Sungguh mengejutkan, memprihatinkan serta sedih mendengar apa yang disampaikan Antasari Azhar. Kelasnya Antasari Azhar masih melempar wacana dan isu yang tidak ada substansi dan tidak ada dasar kebenarannya. Mungkin itu memang kelasnya selama ini; Dalam perspektif karir dan dedikasinya di bidang hukum, dulu saya beranggapan Antasari adalah tokoh hukum yang cukup idealis. Namun ternyata hari ini Antasari Azhar menunjukkan kelasnya. Integritas, Kapasitas, Kapabilitas serta kompetensinya dibantah dan dirontokkan sendiri," ujar Didik Mukrianto saat dihubungi, Selasa (14/2/2017).
Lanjutnya, pernyataan Antasari bahwa dirinya di kriminalisasi sudah terbantahkan. Sebab, kasus yang menimpa Antasari sudah ada kehukuman tetap. Mulai pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan juga peninjauan kembali, keputusannya saling menguatkan.
"Dalam perspektif hukum, tidak diragukan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana. Lengkap sudah beliau mengajukan upaya hukum untuk membuktikan ketidakbenaran tuntutan, dakwaan, dan putusan yang dijatuhkan terhadap Antasari Azhar, apa boleh buat ternyata hukum terbukti lain, keadilan membuktikan itu," ungkap anggota Komisi III DPR RI. (icl)