Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 17 Feb 2017 - 21:36:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Golkar Awasi Penghitungan Suara di Pilkada Banten

29nusron-wahid.jpg
Nusron Wahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Golkar akan mengawasi proses penghitungan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada Banten.

Meski calon yang diusung Golkar, Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy unggul, namun partai beringin itu tetap mengawal agar tidak ada kecurangan.

"Kita masih unggul di selisih angka 112 ribu. Sehingga kita sedang mengawal jangan sampai ada kecurangan-kecurangan yang ada," jelas Ketua Kordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I (Sumatera dan Jawa) Nusron Wahid di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/2/2017).

Menurut Nusron, berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan pihaknya, hingga saat ini pasangan yang diusung tujuh parpol yakni Demokrat, Golkar, Hanura, PKS, PAN, PKB dan Gerindra itu mendapatkan suara 2.363.256.

Sementara pasangan calon gubernur Banten Rano Karno dan wakil gubernur Embay Mulya Syarif, yang diusung PDIP, PPP, dan Partai NasDem mendapatkan suara 2.272.403. Artinya masih ada selisih 90.853 suara sehingga tim masih bergerak di lapangan untuk melengkapinya.

"Menurut data ini sudah 100 persen dari tim kita tapi yang (penghitungan formulir) C1 baru 84 persen. Dan kita masih unggul," klaimnya.

Ketua BNP2TKI ini berharap, Golkar mendapatkan amanat untuk bisa menjalankan kepercayaan yang telah diberikan rakyat, tak hanya Pilkada serentak saat ini tapi pada Pilkada serentak selanjutnya.

"Alhamdullilah ini berkat doa kita semua, semoga Pilkada yang ketiga nanti akan mampu Golkar mendapat amanat dan kepercayaan dari rakyat yang lebih besar," pungkasnya.(yn)

tag: #nusron-wahid  #partai-golkar  #pilkada-serentak-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...