Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 22 Feb 2017 - 15:44:07 WIB
Bagikan Berita ini :
Pembunuhan Kim Jong-nam

Indonesia Siapkan Pendampingan Hukum Bagi Siti Aisyah

34boy-rafli-amar.jpg
Boy Rafli Amar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menyiapkan pendampingan hukum bagi tersangka kasus pembunuhan kakak tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong-nam, seorang WNI bernama Siti Aisyah.

"Bersama KBRI, kami siapkan pendampingan hukum untuk Siti," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Hingga saat ini, pihak Kementerian Luar Negeri masih belum mendapatkan izin untuk menemui Siti Aisyah.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Sabtu (18/2) berkomunikasi dengan Menlu Malaysia untuk menegaskan kembali permintaan Pemerintah Indonesia agar dapat memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti yang saat ini masih di tahanan sementara di Malaysia karena tuduhan terlibat pembunuhan terhadap seorang pria warga negara Korea Utara.

Pada Jumat (17/2), Siti bersama tersangka lainnya, Doan Thi Huong telah melakukan rekonstruksi kejadian di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Tersangka Siti Aisyah dengan paspor Indonesia ditangkap Kamis (16/2) pada pukul 02.00 waktu setempat.

Siti ditangkap terkait dugaan keterlibatan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Jong-nam (45) diduga dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin (13/2), sekitar pukul 09.00 waktu setempat saat akan berangkat ke Makau.(yn/ant)

tag: #pembunuhan-kim-jongnam  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement