JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pekerjaan besar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) saat ini adalah membuat sinkron rencana tata ruang wilayah (RTRW) mulai dari pusat, provinsi, kabupaten kecamatan hingga desa. Ketidak sinkronan tata ruang membuat kebijakan pusat sering tidak nyambung.
"Karena kebijakannya tidak sesuai dengan kondisi riil yang ada di lapangan khususnya menyangkut soal hutan sehingga berpotensi menimbulkan masalah. Misalnya ada wilayah yang sudah jadi kecamatan, tiba-tiba ada klaim bahwa itu kawasan cagar alam," kata anggota Komisi IV DPR Sjachrani Mataja, kepada TeropongSenayan, Selasa (03/02/2015).
Karena itu, lanjut Sjachrani, masalah RTRW ini harus jadi prioritas untuk dilakukan sinkronisasi. Jangan lagi pemerintah hanya menerima laporan tetapi perlu melihat kondisi riil secara bersama-sama, karena antara laporan dengan keadaan lapangan berbeda.
Menurutnya, ini pekerjaan yang harus diprioritaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Jajaran kementrian harus memperbaiki pola koordinasi yang selama ini tidak baik. "Bikin pola kerja yang harmonis dan terbaik, orang daerah harus menghargai orang pusat demikian juga sebaliknya. Karena ini untuk jangka panjang bagi kepentingan seluruh rakyat," tambahnya
Sjachrani berencana meminta Dirjen di Kementerian LHK yang membawahi bidang ini untuk berbicara secara teknis. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan fungsi hutan di Indonesia. "Kalau penataan baik, pasti semua bisa diperbaiki demi penyelamatan ruang dan wilayah terutama hutan di Indonesia," tutupnya.(ss)