Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 03 Feb 2015 - 22:52:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Syarat PKB Setujui Kuota BBM

63small_42syaikhulislam-sahlan.jpg
Syaikhul Islam, Anggota Komisi VII Fraksi PKB (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menyetujui kuota BBM yang diusulkan pemerintah. Namun syaratnya jika pemerintah menambah kuota harus minta persetujuan Komisi VII.

"Setelah melihat kondisi pasar, kami Fraksi PKB sepakat mengenai volume BBM yang diusulkan Pemerintah," cetus Syaikhul Islam, anggota Fraksi PKB saat memberikan pandangan pada raker Komisi VII dengan Menteri ESDM, Selasa (3/2/2015) di komplek parlemen, Jakarta.

Tampaknya syarat itu benar-benar menjadi perhatian Fraksi PKB. Pasalnya Syaikhul memerlukan mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said saat menyampaikan pandangannya. "Saya ingatkan jika nanti ada penambahan kuota BBM harus melalui persetujuan komisi VII ini sudah harga mati," kata Syaikhul.

Pada rapat tersebut Komisi VII dan Menteri ESDM sudah menyepakati besaran volume atau kuota BBM bersubsidi 17,9 juta kiloliter yang terdiri atas solar 17,05 juta kiloliter, minyak tanah 0,85 dan subsidi solar Rp1000 rupiah. Hanya Fraksi PPP yang belum memberikan sikapnya karena tidak hadir dalam raker.(ris)

tag: #pkb  #syaikhul  #kuota bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement