Misbakhun : Bank Mandiri Tidak Layak Untuk Diberikan PMN
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bank Mandiri ditengarai merupkan satu dari35 BUMN yang tak layak menerima kucuran dana Penyertaan Modal Negara (PMN)."Kita sudah menemukan BUMN yang tidak layak untuk PMN, salah satui nya Bank Mandiri," tuturanggota Fraksi Partai Golkar DPRMukhamad Misbakhun pada TeropongSenayan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/2/2015).
Anggota Komisi XI inimenyatakan dirinya tak melihat urgensi Bank Mandiri mendapat kucuran anggaran. "Untuk Bank Mandiri ini banyak hal yang harus kita pertimbangkan, masa karena dasar untuk masuk sebagai Qualified ASEAN Bank (QAB), sebesar Bank Mandiri minta penambahan modal, saya pikir ini tidak perlu," kata Misbakhun.
Sebagai kita ketahui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melalui Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sekira Rp5,6 triliun.
"Nominal ajuan tersebut terbilang cukup besar jika dilihat dari total keseluruhan yang diajukan sekira Rp48 triliun untuk 35 BUMN," katanya.
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno saat Raker dengan Komisi VI DPR mengatakan, pengajuan PMN Bank Mandiri tersebut sebagai upaya memperkuat modal perseroan. Pengajuan PMN ini juga sebagai dasar BMRI sebagai Qualified ASEAN Bank (QAB).
"Untuk maju ke QAB salah satu syaratnya adalah harus memiliki modal yang besar sebanding dengan bank regional lainnya sekurang-kurangnya 17,5% pada 2019 nanti," kata Rini di ruang rapat Komisi XI DPR. (b)