Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 03 Apr 2017 - 07:37:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Ini Nilai Tuduhan Makar Terhadap Al Khaththath Mengada-ada

69al-khaththath.jpg
(Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga menilai, tuduhan makar terhadap sejumlah aktivis agama Islam penggerak ‘Aksi 313’ terkesan mengada-ada.

Menurutnya, tak ada unsur makar dalam sejumlah aksi demo yang hanya ingin menuntut penegakan hukum tegas terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diduga melakukan penistaan agama Islam.

"Mereka (massa aksi) buktinya juga tidak pernah aneh-aneh kan?, aksi selalu dimulai dan diakhiri dengan damai," kata Rico kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Rico mencontohkan, jika aksi damai 411 atau 212 dipolitisasi oleh pihak tertentu, maka seharusnya dengan jumlah massa yang mencapai jutaan, dan ditambah adanya kesepakatan bersama antara militer dan massa, sangatlah mungkin dan mudah menjatuhkan rezim Presiden Jokowi.

"Tapi sekali lagi, faktanya itu tidak pernah terjadi dan ini sekaligus menepis dugaan adanya kudeta oleh jajaran Polri," bebernya.

"Demo selama ini fokus, massa hanya menuntut keadilan atas kasus Ahok (Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama) ditegakkan. Tidak ada kaitan dengan makar menjatuhkan Jokowi," kata Rico.

Selain itu, Rico menambahkan, yang mampu melakukan kudeta terhadap pemimpin negara adalah militer yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap.

"Di mana-mana yang bisa melakukan kudeta adalah militer, rakyat nggak punya senjata. Nggak ada sejarah kudeta rakyat. Jadi tuduhan kudeta terhadap tokoh-tokoh itu tidak berdasar dan terlalu berlebihan," ujar Rico.

Diketahui, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga sekaligus penanggungjawab Aksi Bela Islam 313, KH. Muhammad Al Khaththath ditangkap polisi.

Selain Khaththath, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Presiden Asean Muslim Students Association Zainudin Arsyad, dan Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha juga turut ditangkap.(yn)

tag: #aksi-313  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...