Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 10 Apr 2017 - 16:46:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Disebut Nikmati Uang Korupsi di Bakamla, Begini Reaksi Eva

90eva-kusuma-sundari.jpg
Eva Kusuma Sundari (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari membantah keras menerima uang suap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya tidak terima sepeserpun duit suap proyek tersebut," tegas Eva saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (10/4/2017).

Saat proyek pengadaan satellite monitoring, kata Eva, dirinya tidak berada di Badan Anggaran (Banggar) atau pun komisi yang bermitra dengan Bakamla.

"Saya tidak di Banggar, tidak pula di komisi urusan Bakamla. Tidak ikut rapat, lobi ataupun memutuskan apapun terkait proyek tersebut, yang nama proyek saya baru baca di koran," ucap Eva.

Anggota Komisi XI DPR RI menilai, apa yang disampaikan di pengadilan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus tersebut adalah tidak benar.

"Ini kesaksian asbun (asal bunyi, red) yang merugikan saya, tapi saya percaya penyidik akan bekerja berdasar bukti dan fakta. Saya siap diklarifikasi, memberi keterangan bahkan diperiksa harta kekayaan saya yang hanya bertambah satu mobil kreditan yang DP-nya pakai gaji DPR," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 6 persen dari anggaran yang disepakati sejak awal kepada Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy.

Ali Fahmi diketahui adalah staf ahli bidang anggaran Kepala Badan Keamanan Laut Arie Sudewo.

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Fahmi Darmawansyah mengatakan Rp 24 miliar atau 6 persen dari anggaran mengalir ke DPR RI.

Fahmi mengaku tidak mengetahui uang tersebut mengalir ke Komisi XI. Namun, Fahmi meyakininya terkait penganggaran.

Dalam percakapan dengan Fahmi Habsiy, Fahmi saat itu mengaku mendengar nama Doni Imam Priyambodo yakni angota Komisi XI dari Partai NasDem.

Hakim kemudian membacakan ulang hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fahmi nomor 31 di Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 18 Januari 2017.

Dalam BAP tersebut, Fahmi Darmawansyah mengungkapkan uang Rp 24 miliar tersebut diberikan Fahmi Habsiy kepada Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bertus Merlas, Anggota Komisi I DPR RI dari fraks Partai Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas dan Kementerian Keuangan.(yn)

tag: #bakamla  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dorong Penerapan Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar "Jakarta Berkah"

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 15 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI hadirkan acara spesial Ramadan bertajuk Jakarta Berkah di Anjungan Sarinah Jakarta pada Jumat (14/02), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem ...
Berita

Bank DKI Dukung Inovasi QRIS Tap NFC Bank Indonesia melalui JakOne Mobile

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI terus berkomitmen dalam mendukung program Bank Indonesia (BI) seiring peluncuran QRIS Tap NFC oleh Bank Indonesia yang dilakukan di Jakarta pada Jumat (14/03), ...