Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 17 Apr 2017 - 18:54:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Seluruh Kapolda di Jawa Keluarkan Maklumat Larangan Mobilisasi Massa

98kapolrititoserius.jpg
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, selain Kapolda Metro Jaya, kapolda di Pulau Jawa dan sebagian di Pulau Sumatera juga diminta mengeluarkan maklumat larangan mobilisasi jelang Pilkada serentak Jakarta putaran kedua.

"Saya sudah perintahkan seluruh Kapolda di Jawa dan beberapa Polda di Sumatera untuk mengeluarkan maklumat yang sama. Gunakanlah kewenangan diskresi kepolisian yang diatur dan dilindungi UU untuk menentukan dan menilai secara subjektif demi kepentingan publik. Seluruh Kapolda saya perintahkan kalau ada pengerahan massa untuk tujuan politik, agar dilakukan pemeriksaan, tujuannya apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam dan lainnya," kata Tito di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/4/2017).

Tito menyampaikan hal itu seusai berbicara dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Sebelumnya di media sosial banyak beredar ajakan Tamasya Almaidah, yaitu mobilisasi massa dari luar Jakarta untuk mengawasi TPS-TPS di Jakarta.

"Apa yang mau dikerjakan (Tamasya Almaidah) adalah berusaha untuk mengawasi TPS-TPS agar tidak terjadi kecurangan sambil mencatat kalau ada kecurangan. Kemudian kita tanya berapa kekuatannya, kalau ada yang mengatakan 1,3 juta orang, mereka mengatakan tidak begitu, tidak semua TPS juga (diawasi), mereka mengatakan beberapa TPS tertentu yang potensial ada kecurangan," ungkap Tito.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan hari ini, Senin (17/4/2017) mengeluarkan Maklumat Bersama tentang larangan mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. (plt/ant)

tag: #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Henry Indraguna Nilai Revisi UU Kejaksaan Tak Jadikan Jaksa Kebal Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 28 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembahasan Revisi Undang-Undang Kejaksaan dinyatakan akan dimulai setelah DPR RI selesai melakukan pembahasan RUU KUHAP. Disampaikan, bahwa pembahasan akan dilakukan pada ...
Berita

Komisi I DPR Kecam Gerakan Separatis di Sidang PBB: Pemerintah Jangan Sampai Lepas Tangan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam gerakan yang menyerukan Papua, Maluku dan Aceh Merdeka dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia meminta Pemerintah ...