JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar menilai peryataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang mengatakan dirinya tak becus terhadap isu perkebunan sawit, salah alamat.
Siti mengatakan, bahwa KLHK tak ada urusan dengan persoalan dana-dana perkebunan sawit.
"Persoalan kebun sawit bukan urusan KLHK itu ursannya Kementan dan saya tidak tahu dan tidak terlibat sama sekali dengan dana-dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sumbangan perusahaan," tegas Siti saat dihubungi, Senin (24/4/2017).
Menurutnya, tugas KLHK hanya menata kebun sawit ilegal yang berada di dalam hutan.
"Urusan saya dengan sawit hanya dalam hal kebun-kebun sawit illegal yang ada di dalam hutan. Jadi dia (Arief) itu salah alamat mengatakan hal tersebut. Harusnya pelajari dulu kali ya baru bicara," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai bahwa Menteri Siti Nurbaya tidak becus dalam melakukan kampanye, sosialisasi, dan pendataan mengenai isu-isu lingkungan hidup, korupsi, pekerja Anak serta pelanggaran HAM dalam industri kehutanan Indonesia, utamanya industri perkebunan sawit.
Jika semua itu dilakukan dengan baik oleh Menteri Siti, maka ia bisa dengan mudah menjawab tudingan Uni Eropa.
"(Dia bisa bilang) kalau sebenarnya industri sawit Indonesia tidak melanggar hal-hal yang dituduhkan parlemen Uni Eropa ," ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (16/4) malam.
Tidak hanya masalah sosialisasi dan pendataan. Ada juga indikasi masalah penggunaan dana kampanye yang tidak tepat sasaran.
Arief mencatat hampir dua tahun belakangan ini, dana pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) dipungut dari usaha perkebunan. Salah satu tujuan pungutan tersebut adalah untuk melakukan kampanye tentang hasil sawit Indonesia dalam melawan kampanye hitam terhadap Industri perkebunan sawit.
"Nah, patut dipertanyakan pengunaan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit yang katanya untuk membantu kampanye produk sawit Indonesia agar tidak ditolak oleh luar negeri karena masalah pengrusakan lingkungan, pelanggaran HAM, dan isu pekerja anak," tanyanya.
Atas kinerja Menteri Siti yang dianggap buruk itu, ketua umum FSP BUMN Bersatu ini meminta Presiden Joko Widodo mengintervensi kasus pemboikotan tersebut. Sehingga dengan intervensi tersebut bisa meyakinkan masyarakat Uni Eropa agar tidak menolak produk Industri sawit Indonesia.
"Langkah yang paling penting juga yaitu dengan mencopot Menteri Siti yang tidak becus bekerja terkait sosialisasi dan pendàtaan tentang Industri sawit Indonesia," pungkasnya. (icl)