JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mochamad Hekal mendesak agar 26 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi triliunan rupiah untuk memberikan penjelasan kepada publik.
"Menurut saya laporan keuangan tahunan harus dipublikasikan," kata Ketua DPP Gerindra itu saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/5/2017).
Jika dalam laporan tersebut ditemukan kejanggalan oleh lembaga negara pemeriksa keuangan, lanjut dia, maka sudah sepatutnya laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius.
"Dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bersifat berbau unsur pidana segara ditindak lanjut proses hukum dan direksi terkait diberhentikan," tegas dia.
Selain itu, kata dia, DPR mendorong agar BPK melakukan audit terhadap BUMN yang alami kerugian dengan indikasi penyimpangan.
"Yang pertama kita perlu adalah minta BPK prioritaskan memeriksa yang rugi. Apabila dari temuan-temuan BPK ada indikasi yang mengarah ke pidana, segera kita minta aparat penegak hukum untuk proses," tandas Hekal.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, penyebab utama meruginya 26 BUMN harus bisa diketahui.
"Bisnis itu ada untung rugi, yang kita harus pastikan rugi karena industri sedang lesu atau karena ulah manajemen. Secara umum akan kelihatan kalau itu karena mismanagement atau karena industri," ungkap dia.
Saat ditanya apakah 26 BUMN mengalami kerugian itu patut dipertahankan atau tidak, menurut Hekal, perlu ditelaah satu persatu mana.
"Perlu dikaji secara kasus per kasus, sakitnya beda, obatnya juga beda. Dan dokternya kan kementerian BUMN, nah kita evaluasi apakah rencana tindakannya sudah benar atau belum. Memang ada beberala BUMN yang perlu kita pertahankan ada juga perlu kita amputasi," pungkas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengungkapkan, sebanyak 26 Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kerugian pada triwulan pertama 2017 senilai Rp 3,8 triliun.(yn)