Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 12 Feb 2015 - 07:03:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Nurut, Komisi IV Langsung Setujui Anggaran Kementerian LHK Rp 6,7 T

80photo-19.JPG
Raker Komisi IV dengan Menteri LHK (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Karena dianggap tidak ada tambahan anggaran, Komisi IV DPR akhirnya menyetujui APBN-P 2015 sebesar Rp 6,7 triliun untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Sehingga tinggal disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Komisi IV DPR meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bisa memprioritaskan realisasi program-program kerakyatan dalam kegiatan bidang kehutanan pada APBN-P tahun 2015. Agar rakyat merasakan langsung manfaat program yang dibiayai negara.

"Tetap kita minta ibu menteri fokus hal itu, selain menjaga hutan tapi harus juga memikirkan aspek kesejahteraan masyarakat didekat areal hutan," kata Edhy Prabowo dalam memimpin raker, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Selain itu juga Edhy mengharapkan agar Menteri Siti bisa melakukan pembenahan dilingkungan kementeriannya, guna apa yang sudah direncanakan bisa dicapai. "Karena yang sudah-sudah programnya bagus, tapi pelaksanaannya kurang bagus bu menteri," ujarnya.

Tantangan berat yang perlu segera ditangani Menteri Siti adalah penggabungan birokrasi dan kelembagaan. Sebab kementerian yang dipimpinnya adalah penggabungan eks Kementerian Lingkungan Hidup dan eks Kementerian Kehutanan.(ris)

tag: #komisi V  #menteri siti nurbaya  #edhi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...