Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 07 Mei 2017 - 08:54:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketum PPP Minta Pemerintah Panggil Ormas Anti-NKRI

96romi.jpg
Romahurmuziy (Sumber foto : Istimewa)

BANJARNEGARA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy meminta pemerintah memanggil Ormas yang anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemerintah sebagai fasilitator pembentukan ormas, harus memanggil ormas yang diduga anti-NKRI untuk menanyakan kebenarannya," kata Romahurmuziy saat pelantikan pengurus Ranting NU Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Sabtu (6/5/2017) malam.

Langkah itu dinilainya perlu dilakukan sebelum pemerintah mengambil langkah tegas apabila benar ormas itu anti-Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Menurut dia, apabila mereka mengaku tidak anti-Pancasila, mereka harus dipaksa membuat pernyataan tertulis tentang kesetiaan mereka kepada NKRI.

"Empat pilar itu bukan kebenaran mutlak, seandainya kesepakatan yang ikat kebersamaan itu tidak semua setuju namun itu hasil sintetis yang digali dari bumi Indonesia," katanya.

Romi sendiri melihat ada sebagian ormas dan gerakan di Indonesia yang bersifat transnasional dan memiliki tujuan menggoyahkan pilar-pilar kebangsaan.

Dia menilai, organisasi-organisasi itu mengacuhkan kearifan lokal bahwa sebenarnya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sebagi empat pilar berbangsa adalah ketetapan final dalam perjalanan bangsa Indonesia.

"Ormas-ormas itu menganggap empat pilar itu sebuah keputusan yang belum final dan relatif. Karena itu mereka ingin menggantinya," tegas Romi.

Romi mengingatkan kepada ormas-ormas untuk tidak main-main dengan dasar negara Indonesia karena perdebatan ideologi negara apakah berbasiskan agama atau tidak, sudah menghabiskan banyak energi.(yn)

tag: #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement