JAKARTA (TEROPONGSENYAN) -Setelah sempat ditunda sekitar 10 jam lamanya, Sidang Paripurna DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketuanya Taufik Kurniawan, Jumat (13/2/2015) malam, secara aklamasi menyetujui Rancangan Undang-undang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun anggaran 2015 menjadi Undang-Undang APBN-P 2015 senilai Rp 1.984,1 triliun.
Setelah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit membacakan laporannya, Ketua sidang yang dipimpin Taufik Kurniawan langsung menanyakan persetujuan laporan tersebut per Fraksi atau langsung.
"Apakah laporan Banggar RI disetujui langsung atau per Fraksi?," tanya Taufik kepada anggota DPR, Jumat (13/2/2015).
Sontak para anggota dewan menjawab, "Langsung saja pak pimpinan sidang," teriak para anggota.
Mendapat jawaban dari para anggota, ketua sidang lantas menanyakan persetujuan soal RAPBNP 2015. "Apakah RAPBNP ini disetujui," tanya Taufik. "Setuju," jawab anggota DPR
Taufik pun langsung mengetok palu sebagai tanda RAPBN-P telah disetujui.(yn)