JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presidium Alumni 212 kembali mendatangi gedung Komnas HAM di Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
Maksud kedatangannya yang ketujuh itu dalam rangka untuk mencari tahu perkembangan investigasi atas kasus kriminalisasi ulama dan aktivis.
Ketua Presidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo mengatakan, penetapan tesangka terhadap Habib Rizieq telah menyulut kemarahan umat Islam.
Padahal, pada Jumat pekan lalu pihaknya meminta untuk diadakannya mediasi atau rekonsiliasi agar tidak terjadi kegaduhan.
"Pertama kita flashback kita ingin adanya proses mediasi dan rekonsiliasi di bulan Ramadan supaya menjadi khusyuk dalam beribadah. Ternyata apa yang kita sampaikan tidak direspon dengan baik malah menyiramkan bensin ke dalam api dengan cara menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dan jadi DPO," ujar Sambo di Komnas HAM, Jumat (2/6/2017).
Sambi menambahkan, adanya penetapan tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap ulama.
"Ini kasus penistaan pada ulama. Kami minta Pak Pigai supaya ini cepat selesai. Kami minta segera dikeluarkan surat rekomendasi. Ini sudah kita tahan amarah. Bisa kita ajukan ke DPR. Ketika ada rekomendasi itu. Segera dilakukan sidang istimewa. Kita gak mau ada konflik horizontal. Kita minta agar presiden bisa merespon ini," tutur dia.
Menurutnya, jika Komnas HAM tidak mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada DPR untuk melakukan sidang istimewa, pihaknya akan meminta bantuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan pengadilan Internasional. (icl)