JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dua pimpinan KPK kini berstatus tersangka. Untuk itulah politisi senior PDIP, Pramono Anung Wibowo minta Presiden Jokowi segera mengambil keputusan penyelamatan KPK sekaligus menghindari ketegangan ditengah masyarakat.
"Kalau memang ada kekosongan di pimpinan KPK yang sudah dua orang menjadi tersangka, maka presiden harus mengeluarkan Kepres untuk menyelamatkan KPK," kata Pramono di komplek parlemen, Senayan, Selasa (17/2/2015).
Permintaan Pramono kepada Presiden Jokowi ini diungkapkan sehubungan adanya penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga telah menjadi tersangka.
Pramono, sejawat Jokowi di PDIP ini melihat sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, KPK masih sangat dibutuhkan Indonesia. Untuk itu saat para pimpinannya sedang terbelit kasus hukum maka KPK sebagai institusi harus tetap perlu diselematkan.
"KPK masih di perlukan, karena dengan persoalan korupsi di Indonesia masih sangat tinggi sehingga masih di butuhkan (keberadaan KPK-red), dengan demikian seharusya presiden mengeluarkan Keppres untuk menetapkan siapa yang menjadi Plt (pimpinan KPK-red)," katanya.
Pada kesempatan itu Promono juga mengingatkan agar Presiden Jokowi segera melakukannya. Sebab jika didiamkan terlalu lama yang rugi bangsa Indonesia sendiri. "Saya harap Jokowi mengambil keputusan secepat mungkin," pungkasnya.(ris)