JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Mantan Presiden RI, BJ Habibie minta Komisi V DPR untuk mendesak Kementerian Perhubungan segera mengambil alih Flight Information Region (FIR) alias wilayah penguasaan udara dari tangan Singapura.
Menurut Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis permintaan itu disampaikan saat tim panja Keselamatan, Keamanan, dan Kualitas Penerbangan berkunjung ke kediaman BJ Habibie di daerah Patra Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
"Selama ini FIR itu masih dipegang pihak Singapura, dan pak BJ Habibie meminta Komisi V DPR untuk berkoordinasi dengan Kemenhub untuk ambil alih FIR itu ke Indonesia," kata Fary kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Untuk itu Fary mengaku Komisi V DPR tengah melakukan kajian lebih mendalam tentang permintaan ahli penerbangan itu. "Tengah kita kaji, karena ini masuknya dalam UU Internasional. Kita perlu masukkan semua pihak termasuk pakar, agar nantinya tidak ada masalah," ujarnya.
Wilayah Penguasaan Udara atau FIR Indonesia yang dikuasai Singapura berada di atas pulau Natuna dan sekitarnya. Ini terjadi sejak tahun 1946 lantaran ketika itu Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menanganinya. Sehingga ICAO mendelegasikan kepada Singapura.
Hanya saja anehnya, meski sudah beberapa kali Indonesia minta kembali FIR tersebut senantiasa mengalami kegagalan. Akibatnya hingga saat ini jika pesawat Indonesia hendak mendarat maupun terbang dari Natuna, misalnya, harus ijin Singapura.
Insiden paling menghebohkan terjadi tahun 1993. Ketika itu pesawat yang ditumpangi Menhankam Jendral Beny Moerdani dilarang mendarat di Natuna oleh Singapura. Setelah terjadi perdebatan pilot dan dengan Singaputa sekitar 15 menit akhirnya diijinkan mendarat.(ris)