Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 27 Jun 2017 - 17:13:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VIII: BNPT Malah Merangsang Radikalisme

10bnpt.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan cuitan ucapan hari raya Idul Fitri di akun twitter Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menumbuhkan benih-benih radikalisme.

"Argumen tersebut maka disesalkan dan disayangkan pernyataan BNPT yang bukan akan mengurangi apalagi menghilangkan radikalisme malah akan merangsang dan menambah radikalisme," tegas Sodik kepada TeropongSenayan, Selasa (27/6/2017).

Lanjut politisi Partai Gerindra itu, momen Idul Fitri seharusnya dijadikan momen untuk mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi pelaku-pelaku teror bukan menyudutkan agama Islam.

Ia pun menilai cuitan BNPT menunjukkan bahwa institusi tersebut memiliki pemahaman kedangkalan mengenai terorisme.

"Dengan demikian pernyataan tersebut menunjukkan kedangkalan pemahaman dsn salah salah alamat yang bisa dinilai mendeskreditkan Islam dan mayoritas kaum muslimin," tandasnya.

Adapun berikut isi tweet BNPT yang kontroversi itu, "Mari jadikan Idul Fitri sebagai momentum deradikalisasi diri. Selamat #IdulFitri1438H. Mohon maaf lahir & batin. #DeradikalisasidiIdulFitri". (icl)

tag: #bnpt  #komisi-viii  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...