JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Salah seorang warga Tapanuli, Sumatera Utara, Muhammad Hidayat melaporkan putra Jokowi, Kaesang Pangarep ke polisi karena melakukan tindakan penyebaran ujaran kebencian.
Seperti yang berada di video youtube di bawah ini:
Kaesang dianggap melakukan penyebaran ujaran kebencian tersebut.
Berikut dugaan ujaran kebenciannya.
Ujaran Kebencian 1
Menuduh adanya segolongan orang yang tidak tahu malu. Kuliah di luar negeri tapi saat kembali ke Indonesia bukannnya membangun Indonesia untuk lebih baik malahan menghancurkan. Dasar ndeso.
Ujaran Kebencian 2 dan penodaan agama
Menuduh adanya segolongan generasi muda (umat Islam) yang berperilaku buruk. Bukannya berbakti kepada nusa daan bangsa malahan menghancurkan semuanya.
Ujaran kebencian 3
Menuduh adanya segolongan generasi muda (anak-anak) yang sudah belajar menyebar kebencian. Apaan coba itu. Dasar Ndeso!!
Ujaran Kebencian 4
Menuduh adanya segolongan orang yang mengajarkan anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Ini ajaran siapa coba, dasar ndeso! Membiarkannya berarti kecolongan dan kehilangan generasi terbaik bangsa
Ujaran Kebencian 5 dan Penistaan Golongan
Menuduh adanya segolongan orang yang saling menjelek-jelekan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan orang lain.
Ujaran Kebencian 6 dan Penodaan Agama
Menuduh adanya segolongan orang umat Islam yang tidak mau mensholatkan jenazah karena pilihan politik. Dasar Ndeso! (aim)