Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 04 Jul 2017 - 15:41:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Heboh! Kaesang Pangarep Dilaporkan Polisi Karena Tebarkan Ujaran Kebencian

12kaesang_20161226_170535.jpg
Kaesang Pangarep (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Salah seorang warga Tapanuli, Sumatera Utara, Muhammad Hidayat melaporkan putra Jokowi, Kaesang Pangarep ke polisi karena melakukan tindakan penyebaran ujaran kebencian.

Seperti yang berada di video youtube di bawah ini:

Kaesang dianggap melakukan penyebaran ujaran kebencian tersebut.

Berikut dugaan ujaran kebenciannya.

Ujaran Kebencian 1

Menuduh adanya segolongan orang yang tidak tahu malu. Kuliah di luar negeri tapi saat kembali ke Indonesia bukannnya membangun Indonesia untuk lebih baik malahan menghancurkan. Dasar ndeso.

Ujaran Kebencian 2 dan penodaan agama

Menuduh adanya segolongan generasi muda (umat Islam) yang berperilaku buruk. Bukannya berbakti kepada nusa daan bangsa malahan menghancurkan semuanya.

Ujaran kebencian 3

Menuduh adanya segolongan generasi muda (anak-anak) yang sudah belajar menyebar kebencian. Apaan coba itu. Dasar Ndeso!!

Ujaran Kebencian 4

Menuduh adanya segolongan orang yang mengajarkan anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Ini ajaran siapa coba, dasar ndeso! Membiarkannya berarti kecolongan dan kehilangan generasi terbaik bangsa

Ujaran Kebencian 5 dan Penistaan Golongan

Menuduh adanya segolongan orang yang saling menjelek-jelekan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan orang lain.

Ujaran Kebencian 6 dan Penodaan Agama

Menuduh adanya segolongan orang umat Islam yang tidak mau mensholatkan jenazah karena pilihan politik. Dasar Ndeso! (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement