JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengungkapkan, berdasarkan kajian pihaknya, sebuah parpol sedikitnya membutuhkan dana Rp 1 triliun per tahun.
Untuk itu, lanjut Dadang, kenaikan dana parpol yang semula Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 belum memenuhi kebutuhan partai.
"Saya kira tambahan yang diusulkan sekarang saya kira kalau dibandingkan dengan kebutuhan partai masih jauh. Cuma karena kondisi keuangan negara belum baik ya kita harus lakukan bertahap," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Kenaikan dana parpol, ujarnya, untuk mencegah agar penyelenggaraan negara semakin bersih. Karena selama ini orang menduga masih maraknya kasus korupsi disebabkan tingginya ongkos politik.
"Kalau dibiayai negara ada biaya tetap dan yang bersifat variabel. Biaya tetap semua partai besar-kecil sama. Karena misalnya semua punya DPP," ucapnya.
Anggota Komisi X DPR ini menambahkan, yang sekarang baru dibiayai adalah hitungan bantuan biaya per jumlah suara. Itu tidak boleh dipandang sebagai upaya pemborosan.
"Kalau partai tidak dibiayai sepenuhnya oleh negara, sampai kapanpun menghadapi kondisi politik transaksional itu akan menggoda orang atau pelaku parpol untuk melakukan hal-hal tidak terpuji. Makanya masyarakat harus mendukung sepenuhnya. Ini kan dalam rangka membangun demokrasi yang sehat," tandasnya.
Dadang setuju jika sudah dibiayai negara parpol tetap korupsi maka partai itu bisa didiskualifikasi.(yn)