
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Satu hari menjelang puasa Ramadan, ribuan buruh PT Long Rich Indonesia, Cirebon, Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, menggereduk Pemda Kabupaten Cirebon pada Rabu 18 Pebruari 2026.
Mereka menolak potongan nilai fasilitas makan karyawan PT Long Rich oleh Dispenda Kabupaten Cirebon atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, karena merugikan buruh atau karyawan.
Buruh tersebut, berasal dari beberapa organisasi buruh di Cirebon, yakni SP BISS, SPN, FSPMI , KASBI, GARTEKS dan TSK SPSI.
Mereka tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT Long Rich, yang akan melakukan aksi damai, diikuti kurang lebih 3.000 massa buruh.
Rencananya, mereka akan melakukan longmarch dari Kantor PT Long Rich di Jalan DI Panjaitan, Pebedilan, Kabupaten Cirebon menuju Pemda Kabupaten Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Sumber, Cirebon.
“Buruh PT Long Rich juga meminta DPRD Kabupaten Cirebon mengkaji ulang Perda tersebut,” kata Fahmi Dwi Fauzi, Ketua Serikat Pekerja Buruh Industri Sepatu Sandal (SP BISS), PT Long Rich Indonesia dalam keterangannya, Selasa 17 Pebuari 2026.
Menurut dia, Perda Nomor 1 Tahun 2024 syarat dengan kepentingan politik dan bisnis oknum tertentu, serta diduga tanpa melalui kajian akademis dan sosialisasi yang memadai.
Sebab, fasilitas makan tersebut disediakan PT Long Rich, yang merupakan komponen upah para karyawan yang tidak bisa dikebiri atas nama apapun, termasuk oleh Pemda Kabupaten Cirebon.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penolakan terhadap pemotongan fasilitas makan ini sebagai upaya untuk mempertahankan hak-hak buruh.
“Upaya pemotongan nilai fasilitas makan oleh Dispenda Kabupaten Cirebon ini, mencedarai perjuangan buruh dan aliansi,” ujarnya.
Sedangkan Ketua PUK SPL FSPMI Rahmat Fuji Santoso mengatakan, aksi damai buruh PT Long Rich Indonesia telah disampaikan ke Polres Kota Cirebon pada Kamis, 12 Pebruari 2026, sebagai pemberitahun sesuai peraturan perundang-undangan.
Aksi ribuan buruh PT Long Rich ini juga sudah disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar, Aliansi Buruh Jawa Barat, Bupati Cirebon, Manajemen PT Long Rich Indonesia dan Polsek Pebedilan.
“Aliansi sudah berjuang selama 4 tahun meminta kenaikan fasilitas kepada manajemen PT Long Rich dari Rp 6.500 menjadi Rp 10.000.,” ungkap Rahmat Fuji.
Namun fasilitas makan tersebut, tiba-tiba dipotong secara sepihak oleh Dispenda Kabupaten Cirebon, Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai sumberuntuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Dispenda Kabupaten Cirebon telah mengebiri fasilitas makan yang disediakan PT Long Rich untuk para buruhnya. Kita akan melakukan penolakan sebagai upaya untuk mempertahankan hak buruh,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemberitahuan aksi ke Pemda Kabupaten Cirebon tersebut, telah ditandatangai oleh para Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT Long Rich Indonesia. Aksi damai pada Rabu 18 Pebruari 2026 akan dimulai pukul 07.00 WIB.
PT. Long Rich Indonesia dikenal sebagai perusahaan manufaktur yang berfokus pada produksi sepatu olahraga untuk merek-merek ternama atau global seperti seperti Crocs Under Armour, Adidas, Brooks, New Balance dan lain-lain
Perusahaan ini berlokasi di Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan fasilitas produksi yang berdiri di atas lahan seluas 60 hektar. Sebagian besar produk yang dihasilkan ditujukan untuk pasar ekspor ke berbagai negara.
Pada Juli 2024, PT Long Rich Indonesia menjalin kerja sama dengan PT Mekar Investama Teknologi (Mekar), sebuah perusahaan pinjaman peer-to-peer lending, untuk memperluas penyaluran pendanaan kepada 22 ribu karyawannya.
Kerja sama ini juga mencakup edukasi dan literasi keuangan bagi para karyawan, dengan tujuan membantu mereka mengakses layanan pendanaan alternatif yang aman dan terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.