JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal melakukan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Romli, lembaga anti rasuah tersebut kini lebih cenderung ke arah penindakan saja. Padahal, kata dia, secara lembaga supervisi, KPK harus melakukan pencegahan juga dengan berkoordinasi terhadap Polri dan Kejaksaan.
"Dalam kinerjanya pengamatan saya KPK tidak bisa menjalankan koordinasi supervisi maupun pencegahan. Bahasa saya gagal, lebih mengutamakan penindakan," kata Romli dalam sidang Pansus Angket KPK di Gedung KK I Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Lebih jauh, Romli mengaku terkejut dengan kondisi KPK yang sekarang tidak mengedepankan langkah pencegahan korupsi. Sehingga, kewenangan supervisi tersebut, seolah tidak berfungsi dengan baik.
"KPK ini di awal pembicaraan multi fungsi supervisi koordinasi. Oleh karena itu pemerintah berusaha agar KPK bisa diterima," jelasnya. (icl)